Loading...

  • Selasa, 05 Agustus 2025

Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua Umum PWI Pusat Pertimbangkan Lapor Balik

Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun

Waraznation.com - Jakarta - Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun, menyatakan rasa syukurnya setelah Polda Metro Jaya resmi menghentikan penyelidikan atas laporan dugaan penggelapan yang ditujukan kepadanya. Kepolisian menyatakan tidak ditemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.

Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan (SP2 Lid) diterbitkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya dengan nomor B/1609/VI/RES.1.11/2025/Direskrimum, tertanggal 10 Juni 2025. Dokumen tersebut ditandatangani oleh Kasubdit Kamneg, AKBP Akta Wijaya Pramasakti.

“Penyelidik telah melakukan gelar perkara terhadap laporan tersebut. Hasilnya, belum ditemukan adanya peristiwa pidana, sehingga penyelidikan dihentikan terhitung sejak 10 Juni 2025,” bunyi keterangan resmi dalam SP2 Lid.

Menanggapi keputusan tersebut, Hendry menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian atas profesionalisme dalam menangani perkara ini.

“Saya berterima kasih kepada penyidik Polda Metro Jaya. Mereka bekerja sesuai SOP, memeriksa saksi-saksi, menggelar perkara, dan menyimpulkan tidak ada peristiwa pidana,” ujar Hendry dalam Rapat Pleno PWI yang digelar secara luring dan daring pada Jumat, 20 Juni 2025.

Hendry menegaskan bahwa tuduhan penggelapan dan korupsi yang dialamatkan kepadanya telah mencoreng nama baik dirinya maupun organisasi PWI. Dengan dihentikannya penyelidikan, ia berharap reputasi PWI bisa kembali pulih.

Sebelumnya, Hendry Ch Bangun bersama Sayid Iskandarsyah dilaporkan atas dugaan penipuan dan/atau penggelapan dalam jabatan, sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP. Namun, laporan tersebut kini resmi dihentikan karena tidak ditemukan unsur pidana.

“Konflik internal di tubuh PWI bermula dari tuduhan ini. Nama saya dan nama organisasi menjadi rusak. Dengan terbitnya surat penghentian penyelidikan, saya berharap semuanya kembali jernih,” tuturnya.

Lebih lanjut, Hendry menyatakan sedang mempertimbangkan langkah hukum untuk melaporkan balik pihak pelapor.

“Saya lagi memikirkan langkah untuk melapor balik. Lagi saya pertimbangkan,” pungkasnya.

(Marhamah/KJK)

Tentang Penulis
Penulis di WARAZ NATION Sejak 17 February 2025
Lihat Semua Post